
Papua No.1 News Portal | Jubi Sentani, Jubi – Upaya mengadvokasi hak-hak masyarakat bisa mengalami stagnasi atau kebuntuan bahkan gagal jika tidak didukung dengan dokumentasi memadai. Karena itu, kemampuan dalam menginvestigasi sangat dibutuhkan untuk mendapatkan dokumentasi yang relevan dan bernilai tinggi tersebut. “Investigasi merupakan suatu rantai panjang (membutuhkan proses dan waktu lama). Kemampuan itu harus dimiliki agar advokasi berjalan efektif karena didukung oleh dokumentasi yang baik (memadai),” kata Frederika Korain. Advokad dan Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Papua tersebut menyatakan itu saat menjadi pembicara dalam Seminar Advokasi Hukum di Tanah Papua, Sabtu (11/7/2020).
Menurutnya, kemampuan investigasi harus senantiasa diasah atau dilatih karena berperan penting dalam mengadvokasi masyarakat. Dia berharap seminar advokasi hukum lebih sering digelar lagi untuk memperkuat kemampuan advokasi para pegiat HAM di Tanah Papua. “Kegiatan (seminar seperti) ini harus berjalan kontinu agar skill advokasi bisa dipelajari lebih mendalam.” Seminar Advokasi Hukum di Tanah Papua diselenggarakan Yayasan Iwatali. Yayasan tersebut aktif dalam mendampingi dan memperkuat kapasitas lembaga Gereja di Papua.
Seminar sehari itu diikuti para ketua pemuda Gereja, mahasiswa, dan perempuan aktivis. Panitia mengundang mereka sebagai peserta, untuk memperdalam kemampuan dalam mengadvokasi masyarakat. “Kami undang pemuda-pemudi ini agar kapasitas mereka semakin meningkat dalam mengadvokasi masyarakat. Selama ini advokasi secara litigasi (melalui pengadilan) sudah berjalan di Papua, tetapi tidak dengan nonlitigasi (di luar jalur pengadilan),” kata Direktur Yayasan Iwatali Ester Haluk.
Haluk menegaskan advokasi hukum sangat penting di tengah semakin tertutupnya ruang demokrasi di Tanah Papua. Tindakan represif atau intimidasi kerap menyasar kepada para pegiat HAM, termasuk dari kalangan Gereja. “Pemuda Gereja banyak terlibat dalam tugas advokasi di lapangan. Ketika mereka mengalami tindakan refresif, apa yang harus mereka lakukan. Itu yang mau kami latih (bagikan ilmu dan pengalamannya).
Kapasitas mereka harus diperkuat,” jelas Haluk. Dia menilai tantangan bagi para generasi muda tersebut semakin berat lantaran sejumlah pemimpin Gereja terkesan menjauh dari pengadvokasian terhadap masyarakat. Karena itu, mereka hendak mengonsolidasikan kembali kekuatan tersebut. “Saat pemuda melakukan kegiatan (advokasi), pemimpin gereja justru semakin jauh (menghindar). Jadi seminar ini sekaligus menjadi ruang dialog antarmereka (pemuda dan pemimpin Gereja) sehingga semakin dekat (dan dapat bahu-membahu dalam pengadvokasian),” kata Haluk. (*) Editor: Aries Munandar
Artikel ini telah tayang di Jubi.CO.ID -LINK Sumber- https://jubi.co.id/kemampuan-dokumentasi-atasi-kebuntuan-advokasi-papua/